Legislatif

Tolak TKA Jadi Penentu Kelulusan, DPR Dorong Tes IQ dan EQ Sebagai Panduan Utama Belajar Siswa

Buletin.news – Gelombang evaluasi pendidikan nasional melalui Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang tengah digulirkan pemerintah mendapat sorotan tajam dari parlemen. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayanti, secara tegas mewanti-wanti agar hasil tes tersebut tidak dijadikan instrumen mutlak penentu kelulusan maupun syarat melanjutkan jenjang pendidikan. Alih-alih mengandalkan standardisasi akademik semata, ia justru mendesak pemerintah untuk memprioritaskan tes kecerdasan intelektual (IQ) dan emosional (EQ) guna memahami potensi anak sejak dini.

​Menurut Esti, pemetaan minat, bakat, dan kemampuan dasar siswa jauh lebih esensial untuk dilakukan sebelum mereka mulai memasuki bangku SD. Ia mengingatkan bahwa sistem pendidikan tidak bisa secara otoriter memaksakan seluruh anak untuk menguasai bidang yang sama, seperti harus selalu jago matematika atau kesenian. Melalui pengadaan tes IQ dan EQ, para pendidik akan memiliki bekal panduan yang lebih personal dan presisi untuk menyesuaikan target pembelajaran dengan kondisi psikologis serta kemampuan unik masing-masing peserta didik.

​Terkait pelaksanaan TKA jenjang SMP yang telah resmi dimulai sejak 6 April 2026 oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Esti menekankan bahwa tes ini harus dikembalikan pada tujuan awalnya. TKA semestinya digunakan sebagai alat diagnosis untuk memotret dan mengevaluasi capaian belajar, bukan sebagai vonis akademik akhir bagi siswa.

​Pimpinan Komisi X ini juga menantang ketegasan pemerintah untuk memperjelas posisi TKA dalam arsitektur pendidikan nasional ke depannya—apakah murni akan dipertahankan sebagai alat ukur perbaikan pembelajaran di ruang kelas, atau diam-diam mulai digeser menjadi basis pertimbangan seleksi siswa.

​Lebih lanjut, politikus Senayan ini menyoroti ketimpangan infrastruktur pendidikan antardaerah yang masih menjadi persoalan klasik. Minimnya fasilitas krusial seperti unit komputer, pasokan listrik yang tidak stabil, hingga nihilnya koneksi internet telah memaksa sebagian siswa harus menumpang ujian di sekolah lain. Kondisi yang penuh tekanan teknis ini secara otomatis mengganggu psikologis anak dan mencederai objektivitas hasil tes itu sendiri. Atas dasar realitas yang timpang tersebut, Esti menegaskan bahwa hasil TKA sama sekali tidak bisa disamaratakan untuk memukul rata kebijakan pendidikan berskala nasional.

​Pada akhirnya, esensi dari sebuah asesmen pendidikan modern tidak terletak pada rutinitas penyelenggaraan tes, melainkan pada langkah konkret yang diambil negara setelah deretan nilai tersebut keluar. Data evaluasi harus mampu diterjemahkan menjadi kebijakan nyata yang menyentuh akar permasalahan, mulai dari pemenuhan akses jalan raya, penyediaan perpustakaan, kecukupan guru yang berkualitas, hingga penebalan alokasi Program Indonesia Pintar (PIP) dan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).

​”Ukuran keberhasilan pendidikan dasar sejatinya bukan dinilai dari seberapa banyak instrumen evaluasi yang diujikan, tetapi sejauh mana hasil evaluasi tersebut mampu digunakan untuk memperbaiki kualitas pengalaman belajar anak-anak kita secara nyata,” tegas Esti.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button