
Serahkan 16 Kapal di Rempang, Kementerian Transmigrasi Pastikan Warga Terdampak PSN Dapat Penghidupan Baru
Buletin.news – Kementerian Transmigrasi menyerahkan 16 unit kapal nelayan kepada warga Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Rabu (19/2/2026). Bantuan tersebut diberikan sebagai upaya memastikan keberlanjutan mata pencaharian warga terdampak pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City.
Penyerahan kapal dilakukan oleh Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman Suryanagara saat mendampingi Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, dalam kunjungan kerja di Rempang.
Iftitah menegaskan, bantuan kapal ini bukan sekadar fasilitas, melainkan bagian dari skema penataan transmigrasi lokal agar warga tetap memiliki sumber penghasilan setelah relokasi ke kawasan Tanjung Banon.
“Harapannya mereka tidak hanya sekadar pindah ke tempat yang baru, tapi juga memiliki pekerjaan yang terus menghasilkan pendapatan untuk kesejahteraan mereka,” ujar Iftitah di sela kegiatan.
Rempang merupakan wilayah yang ditetapkan pemerintah sebagai kawasan transmigrasi lokal sekaligus lokasi pengembangan PSN Rempang Eco City. Proyek tersebut sebelumnya memicu penolakan dari sebagian warga karena proses relokasi.
Namun, menurut Iftitah, situasi di Rempang dalam satu tahun terakhir semakin kondusif.
“Selama satu tahun terakhir ini situasinya lebih cenderung damai sehingga menghadirkan iklim investasi yang cukup nyaman untuk semua pihak. Itu yang akan terus kami bangun,” katanya.
Ia menyebut, stabilitas sosial menjadi kunci untuk memastikan program pembangunan berjalan beriringan dengan perlindungan hak-hak masyarakat setempat.
Kementerian Transmigrasi mencatat sebanyak 432 kepala keluarga (KK) terdampak proyek Rempang Eco City telah menyatakan kesediaan untuk direlokasi ke kawasan transmigrasi Tanjung Banon. Sebagian rumah warga yang bersedia pindah telah diratakan, dan saat ini mereka menempati hunian sementara.
Pemerintah menyiapkan hunian permanen di Tanjung Banon lengkap dengan dukungan sarana ekonomi dan bantuan sosial.
Iftitah sebelumnya menyatakan, pemerintah ingin memastikan pembangunan tidak menghilangkan hak masyarakat atas ruang hidupnya.
“Kalau ada rencana pembangunan, jangan sampai masyarakat tergusur dari daerahnya. Mereka tetap di Pulau Rempang,” ujarnya.
Selain kapal nelayan, pemerintah juga memberikan insentif berupa bantuan pangan selama satu tahun senilai Rp 4,2 juta per bulan per keluarga. Bantuan tersebut mencakup beras, kacang hijau, susu, daging kaleng, ikan kaleng, serta kebutuhan pokok lainnya.
Warga juga mendapatkan perlengkapan rumah tangga senilai Rp 25 juta, antara lain tempat tidur, lemari es, serta kebutuhan dasar lainnya guna menunjang kehidupan di hunian baru.
Iftitah menegaskan, pemerintah daerah telah berkomitmen untuk tidak melakukan penggusuran maupun pemaksaan relokasi. Jika ditemukan praktik intimidasi, warga diminta melaporkannya disertai bukti agar dapat diproses secara hukum.
“Kami ingin proses ini berjalan humanis, transparan, dan mengedepankan dialog,” tegasnya.
Dengan penyerahan 16 kapal nelayan ini, pemerintah berharap warga Rempang tidak hanya memperoleh tempat tinggal baru, tetapi juga kepastian ekonomi yang berkelanjutan di tengah percepatan pembangunan kawasan strategis nasional.




