
Perkuat Tata Kelola 119 Juta Hektar Hutan, Kemenhut Usul Bentuk 35 Pusat Koordinasi Wilayah
Buletin.news – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bergerak cepat memperkuat benteng tata kelola hutan nasional. Dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta, Senin (19/1/2026), Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki mengusulkan pembentukan 35 unit Pusat Koordinasi Wilayah Kehutanan (Puskorwilhut) sebagai ujung tombak pengawasan di daerah.
Langkah strategis ini diambil untuk memastikan kawasan hutan seluas 119,67 juta hektar atau sekitar 62,5 persen dari total daratan Indonesia terkelola secara berkelanjutan, adil, dan transparan.
Wamenhut memaparkan kabar positif terkait penurunan angka deforestasi. Pada tahun 2024, deforestasi tercatat seluas 175.437 hektar, dan angka tersebut berhasil ditekan menjadi 166.450 hektar hingga Triwulan III tahun 2025.
“Kemenhut terus menjaga keseimbangan antara pembangunan nasional dan perlindungan ekologis. Kami memperketat pengendalian perubahan peruntukan kawasan hutan agar lebih terintegrasi dan berbasis tata kelola yang baik,” ujar Rohmat Marzuki.
Pembentukan 35 unit Puskorwilhut diharapkan menjadi solusi atas hambatan birokrasi dan koordinasi di tingkat tapak. Lembaga ini akan mengintegrasikan kebijakan kehutanan sekaligus meningkatkan rasio pengamanan hutan dengan usulan penambahan personel Polisi Kehutanan.
Di sisi lain, Kemenhut juga mendorong Perhutanan Sosial sebagai Proyek Strategis Nasional dalam RPJMN 2025–2029.
“Target kami adalah pengembangan 1,1 juta hektar di 36 provinsi dan lebih dari 3.000 desa melalui pendekatan agroforestry. Ini bukan hanya soal lingkungan, tapi soal ketahanan pangan, energi, dan kesejahteraan masyarakat,” tambah Wamenhut.
Menutup paparannya, Rohmat menegaskan target ambisius rehabilitasi hutan dan lahan kritis seluas 12 juta hektar hingga tahun 2034. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen global Indonesia dalam pengendalian perubahan iklim.
“Kami memohon dukungan Komisi IV DPR RI agar kebijakan ini berjalan optimal demi keberlanjutan hutan dan masa depan masyarakat Indonesia,” tutup.




