
Pengecualian WFH Bagi Guru Diapresiasi, DPR Tegaskan Tatap Muka Kunci Kualitas Pendidikan
Buletin.news – Keputusan pemerintah untuk mengecualikan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dari kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) setiap hari Jumat menuai apresiasi dari parlemen. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati, menilai langkah pengecualian tersebut merupakan wujud nyata ketegasan dan konsistensi negara dalam merawat kualitas pendidikan nasional di tengah penyesuaian sistem kerja birokrasi.
Kurniasih menegaskan bahwa ruang kelas fisik dan pembelajaran tatap muka tetap menjadi fondasi yang tak tergantikan dalam mematangkan kompetensi akademik serta membentuk karakter peserta didik. Pengalaman ekstensif selama masa pandemi COVID-19 telah membuktikan bahwa sistem pembelajaran jarak jauh (daring) menyisakan banyak celah, mulai dari merosotnya tingkat pemahaman materi hingga hilangnya sentuhan interaksi sosial. Bagi Komisi X, kehadiran fisik seorang guru di sekolah adalah elemen vital untuk mencegah terjadinya penurunan capaian belajar anak bangsa.
Untuk memastikan esensi kebijakan ini berjalan serentak dan optimal di lapangan, parlemen mendesak adanya koordinasi lintas kementerian yang solid. Sinergi ini wajib dibangun antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, serta Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Kurniasih juga mendorong pemerintah agar terus mengoptimalkan sarana dan prasarana sekolah demi menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman, dengan fokus khusus di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).
Langkah pemenuhan fasilitas tersebut juga harus diiringi dengan peningkatan kapasitas guru melalui pelatihan yang berkelanjutan agar proses pengajaran senantiasa adaptif. Di sisi lain, pemerintah dituntut untuk segera mengintegrasikan layanan administrasi pendidikan berbasis digital. Tujuannya jelas, agar efisiensi meningkat dan tenaga pendidik dapat memusatkan seluruh energi pada proses belajar mengajar di kelas tanpa harus tersandera oleh kerumitan urusan birokrasi.
Langkah strategis menjaga stabilitas pendidikan ini dinilai sangat selaras dengan Visi dan Astacita Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pembangunan sumber daya manusia unggul sebagai pilar utama kemajuan bangsa. Evaluasi berkala pun mutlak diperlukan agar kualitas layanan pendidikan tetap terjaga.
Sebagai informasi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah meresmikan kebijakan WFH setiap Jumat bagi ASN secara nasional yang mulai berlaku sejak 1 April 2026. Kebijakan ini akan dievaluasi dalam dua bulan ke depan. Kendati mayoritas instansi pemerintah mulai menerapkan jam kerja fleksibel tersebut, sektor-sektor esensial, salah satunya pendidikan dari jenjang dasar hingga menengah, dipastikan terbebas dari aturan itu dan diwajibkan tetap menggelar kegiatan tatap muka secara penuh lima hari dalam sepekan.




