Kehutanan

Negara Ambil Alih Menhut Raja Juli Antoni Siapkan BUMN Kelola 1 Juta Hektare Lahan Bekas Konsesi Nakal

Buletin.news – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memberikan sinyal kuat bahwa pemerintah tidak akan lagi memberikan toleransi kepada pemegang konsesi yang lalai. Wilayah konsesi yang telah dicabut izinnya kini sedang dalam proses administrasi untuk dialihkan pengelolaannya kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni Perhutani atau Inhutani.

Langkah berani ini ditegaskan Menhut usai peluncuran Layanan Dana Masyarakat untuk Lingkungan periode keempat di Jakarta, Kamis (12/2/2026).

Menhut menegaskan bahwa tindakan ini merupakan perintah langsung dari Presiden untuk memastikan kekayaan alam Indonesia benar-benar digunakan demi kemakmuran rakyat secara maksimal.

“Perintah Pak Presiden jelas kekayaan alam kita harus dipergunakan untuk kemakmuran rakyat. Oleh karena itu, lahan-lahan yang izinnya kami cabut kemarin akan diarahkan untuk dikelola oleh Perhutani atau Inhutani. Saat ini proses administrasinya sedang berjalan,” tegas Raja Juli Antoni.

Langkah pengambilalihan ini merupakan kelanjutan dari keputusan besar Menhut pada 15 Desember 2025 lalu di Istana Kepresidenan. Saat itu, Raja Juli Antoni memastikan pencabutan izin terhadap 22 perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).

Tak tanggung-tanggung, total luas konsesi yang dicabut mencapai 1.012.016 hektare, termasuk 116.168 hektare lahan strategis di Sumatera.

Ketegasan pemerintah semakin memuncak pada akhir Januari 2026, ketika Istana Presiden mengumumkan pencabutan izin tambahan terhadap 28 perusahaan di Sumatera. Perusahaan-perusahaan tersebut diduga kuat menjadi faktor pemicu bencana banjir yang merugikan masyarakat luas.

Dari total perusahaan tersebut, 22 di antaranya adalah pemegang PBPH, sementara sisanya bergerak di sektor tambang, perkebunan, dan pemanfaatan hasil hutan kayu.

Pemerintah saat ini tengah mematangkan SK pencabutan dan menjalin komunikasi intensif dengan pihak BUMN serta Danantara untuk merumuskan model pengelolaan yang paling efektif dan berorientasi pada kelestarian lingkungan serta kesejahteraan sosial.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button