Eksekutif

Menteri Desa PDT Stop Izin Baru Ritel Modern: Jaga Napas Warung Tradisional dan Koperasi

Buletin.news – Pemerintah secara resmi mengambil langkah tegas untuk melindungi ekosistem ekonomi mikro di wilayah pedesaan. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Yandri Susanto, menyatakan bahwa pemerintah tidak akan lagi memberikan izin baru bagi ritel modern untuk masuk ke kawasan desa.

Pernyataan tersebut disampaikan pada saat peninjauan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten, pada Jumat, (27/02/2026).

Dalam kunjungan kerja tersebut, Menteri Yandri hadir bersama Ferry Juliantono (Menteri Koperasi) dan Saifullah Yusuf (Menteri Sosial)

Ketiga menteri memantau langsung proses integrasi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) ke dalam aktivitas usaha Koperasi Merah Putih. Langkah ini merupakan strategi kolaboratif untuk mengubah status penerima bantuan menjadi pelaku usaha yang mandiri.

Menteri Yandri menegaskan bahwa pembatasan ini bukan berarti menutup gerai yang sudah beroperasi, melainkan upaya penghentian ekspansi di masa depan demi menjaga keadilan pasar.

“Saya tidak pernah mengatakan menutup gerai ritel modern yang sudah ada. Tetapi ke depan, tidak ada lagi izin baru di desa agar keseimbangan antara ritel modern dan usaha kecil tetap terjaga,” tegas Yandri di hadapan warga dan pengurus koperasi.

Menurutnya, ruang gerak bagi usaha mikro, warung tradisional, dan koperasi desa harus diprioritaskan agar ekonomi kerakyatan tidak tergilas oleh kekuatan modal besar.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menambahkan bahwa Koperasi Merah Putih diproyeksikan menjadi instrumen ekonomi yang mampu mengelola distribusi kebutuhan pokok di desa. Dengan adanya pembatasan ritel modern, koperasi memiliki peluang lebih besar untuk menjadi penyalur utama sembako bagi masyarakat desa, mewadahi produk-produk lokal agar terserap pasar serta memperkuat perputaran uang tetap berada di lingkup desa tersebut.

Pemerintah optimistis bahwa dengan kombinasi penguatan koperasi dan moratorium izin ritel modern, keberlangsungan usaha masyarakat kecil akan lebih terjamin dan pemerataan ekonomi nasional dapat dimulai dari akar rumput.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button