
Menkop Ferry Juliantono: Pelaku Usaha Lokal Harus Kuasai Gerai Ritel Koperasi Merah Putih
Buletin.news – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menginstruksikan para pelaku usaha lokal untuk mengambil alih peran sebagai pemasok utama kebutuhan masyarakat melalui jaringan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih. Langkah ini bertujuan agar nilai ekonomi dari konsumsi masyarakat desa berputar sepenuhnya di tingkat lokal, bukan lari ke korporasi besar.
Penegasan tersebut disampaikan Menkop Ferry melalui keterangan resmi pada Selasa (17/2/2026), dalam upaya memperkuat posisi tawar produk UMKM di pasar ritel modern berbasis koperasi.
Ferry menekankan bahwa Kopdes Merah Putih tidak hanya berfungsi sebagai toko kelontong, melainkan agregator ekonomi yang memprioritaskan hasil produksi warga sekitar.
“Saatnya sekarang seluruh pelaku usaha lokal memproduksi sendiri aneka kebutuhan masyarakat. Hasil produksinya akan diprioritaskan untuk dijual di gerai-gerai ritel Kopdes Merah Putih,” tegas Ferry Juliantono.
Selain penguatan ekonomi, Menkop memproyeksikan ekosistem koperasi modern ini sebagai solusi penyediaan lapangan kerja baru, khususnya bagi generasi muda (Gen Z) di pedesaan, melalui tata kelola yang terdigitalisasi.
Menkop menyoroti Provinsi Banten sebagai wilayah dengan potensi strategis karena kedekatannya dengan Jakarta. Sektor unggulan seperti industri manufaktur, perdagangan, perikanan, hingga pariwisata harus dikonsolidasikan dalam wadah koperasi agar naik kelas.
Senada dengan hal tersebut, Asisten Daerah II Pemprov Banten, Budi Santo, menyatakan bahwa pengembangan koperasi adalah insting perlindungan sosial bagi warga desa. Menurutnya, koperasi yang sehat secara otomatis akan menutup ruang gerak praktik ilegal yang merugikan petani dan pedagang kecil.
“Kalau koperasi berjalan dengan baik, para rentenir dan tengkulak tidak akan bisa masuk ke desa-desa. Koperasi harus menjadi agregator yang memberi daya tawar tinggi bagi anggotanya,” Tutup Budi.




