Buletin.news – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas aparat penegak hukum dalam memberantas praktik impor ilegal dan manipulasi harga (under-invoicing). Tindakan ini dinilai krusial karena maraknya barang selundupan telah merusak ekosistem pasar dan memukul keberlangsungan para pelaku usaha kecil di tanah air.
Maman menyoroti kontradiksi yang terjadi saat ini, di mana pemerintah dan perbankan telah masif memberikan bantuan modal serta pendampingan produksi, namun produk yang dihasilkan UMKM justru kalah saing di pasar sendiri. Hal ini disebabkan oleh banjirnya barang impor ilegal dengan harga yang tidak masuk akal, sehingga menciptakan persaingan yang tidak sehat dan mendistorsi harga pasar.
“Berbagai skema pembiayaan dan pembinaan yang kami berikan akan menjadi tidak efektif jika saat barang diproduksi, pelaku usaha kesulitan menjualnya. Pasar kita saat ini justru dipenuhi oleh produk-produk yang masuk tanpa prosedur resmi,” ujar Maman dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (11/2).
Dampak dari praktik ilegal ini, menurut Maman, merembet ke berbagai sektor kehidupan. Selain memicu kebangkrutan usaha dan peningkatan angka kredit macet, fenomena ini juga mengancam stabilitas ekonomi keluarga pengusaha UMKM. Jika dibiarkan, persoalan ini berpotensi memicu masalah sosial yang lebih luas karena hilangnya mata pencaharian masyarakat.
Meskipun bersikap keras terhadap penyelundupan, Maman menegaskan bahwa pemerintah tidak bersifat anti-impor. Ia menekankan bahwa aktivitas perdagangan internasional tetap diperbolehkan selama mematuhi regulasi dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Penegakan hukum yang sedang digencarkan saat ini, termasuk oleh KPK di sektor logistik, diharapkan menjadi momentum untuk menjamin keadilan bagi pengusaha lokal.
Menteri UMKM berharap pengawasan di pintu-pintu masuk barang dapat diperketat agar setiap produk luar negeri yang masuk tercatat secara resmi dan dikenakan pajak yang sesuai. Dengan terciptanya iklim persaingan yang adil, produk-produk hasil karya UMKM diharapkan dapat kembali menjadi tuan rumah di negeri sendiri dan memiliki daya saing yang lebih kuat.



