
Konflik Lahan hingga Krisis Air Bersih, Menteri Transmigrasi Iftitah Dorong Revitalisasi Kawasan dan Penyelesaian Masalah Mendasar
Buletin.news – Iftitah Sulaiman Suryanagara mengungkap sejumlah persoalan mendasar yang masih membayangi program transmigrasi nasional, mulai dari konflik lahan garapan hingga keterbatasan akses air bersih. Pemerintah pun mendorong langkah revitalisasi menyeluruh untuk memperkuat kawasan transmigrasi sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru.
Hal tersebut disampaikan Iftitah saat menghadiri pameran “Transmigrasi Patriot” di Kampus Institut Teknologi Bandung (ITB), Kota Bandung, Jawa Barat. Senin (23/02/2026)
Menurut Iftitah, meskipun program transmigrasi dirancang untuk pemerataan penduduk sekaligus peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah, pelaksanaannya masih menghadapi berbagai tantangan struktural yang belum sepenuhnya terselesaikan.
“Kami harus segera melakukan revitalisasi. Contohnya masalah lahan. Kalau hanya cerita sedih saja, persoalan ini tidak akan pernah selesai,” ujar Iftitah.
Iftitah menegaskan, konflik lahan menjadi salah satu persoalan krusial di sejumlah kawasan transmigrasi. Permasalahan tersebut muncul akibat tumpang tindih kepemilikan, ketidakjelasan status lahan, hingga perubahan nilai ekonomi tanah yang memicu sengketa baru.
Ia mencontohkan kasus di kawasan transmigrasi di Kalimantan yang awalnya dirancang untuk sektor pertanian. Namun, lahan yang diberikan kepada transmigran ternyata sulit ditanami karena kandungan batu bara di dalam tanahnya.
“Pertanian tidak tumbuh. Lahan kemudian ditinggalkan. Bertahun-tahun kemudian baru diketahui di bawahnya ada batu bara. Ketika dibayar dengan harga murah, muncul konflik. Dulu diberi lahan luas, tapi tidak tahu akan dimanfaatkan untuk apa,” jelasnya.
Menurut dia, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya perencanaan berbasis potensi wilayah sebelum penempatan transmigran dilakukan.
Selain penyelesaian konflik agraria, pemerintah juga akan memperkuat pemetaan potensi ekonomi di setiap kawasan transmigrasi. Iftitah menilai banyak daerah memiliki sumber daya yang belum teridentifikasi secara optimal.
Revitalisasi yang dimaksud mencakup penataan ulang tata ruang, kepastian hukum lahan, penyediaan infrastruktur dasar seperti akses air bersih, hingga penguatan ekosistem ekonomi lokal agar masyarakat tidak hanya bertumpu pada sektor pertanian konvensional.
“Kawasan transmigrasi punya peluang besar untuk berkembang. Potensi ekonominya ada, tetapi harus dipetakan dengan benar agar tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari,” katanya.
Iftitah menegaskan, tujuan akhir dari pembenahan ini adalah peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat transmigran. Pemerintah berkomitmen menyelesaikan persoalan secara bertahap melalui pendekatan lintas kementerian dan pemerintah daerah.
Dengan langkah revitalisasi dan penyelesaian konflik lahan, pemerintah berharap kawasan transmigrasi tidak lagi identik dengan persoalan struktural, melainkan menjadi motor pertumbuhan ekonomi baru yang berkelanjutan di berbagai wilayah Indonesia.



