FokusUMKM

Kementerian UMKM Kawal Pemulihan Ekonomi di Sumatera Hingga 2028, Alokasikan Rp1,2 Triliun

 

Buletin.news  – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (KemenUMKM) menegaskan komitmennya untuk mengawal pemulihan ekonomi masyarakat terdampak bencana di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Langkah rehabilitasi ekonomi ini dirancang berjalan secara berkelanjutan hingga tahun 2028 demi memastikan aktivitas usaha masyarakat dapat kembali tumbuh.

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menyampaikan arahan tersebut dalam acara Kick Off Sosialisasi Program/Kegiatan Pemulihan Ekonomi Terdampak Bencana Sumatera bersama jajaran pemerintah daerah dari tiga provinsi terkait secara daring. Kebijakan pemulihan ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto agar dukungan pemerintah tidak berhenti di masa tanggap darurat awal saja, melainkan berlanjut hingga kontinuitas ekonomi daerah benar-benar pulih dan mandiri.

Berdasarkan pendataan KemenUMKM, tercatat lebih dari 498 ribu UMKM yang tersebar di 50 kabupaten/kota dan 4.310 desa terdampak bencana. Rinciannya mencakup sekitar 285 ribu UMKM di Aceh, 117 ribu UMKM di Sumatera Utara, serta 95 ribu UMKM di Sumatera Barat. Untuk merespons dampak luas tersebut, pemerintah telah menyiapkan skema anggaran komprehensif selama tiga tahun berturut-turut, di mana pada tahun 2026 disiapkan alokasi sebesar lebih dari Rp618 miliar untuk menjangkau 212 ribu UMKM, dilanjutkan tahun 2027 sebesar Rp622 miliar lebih untuk 215 ribu UMKM, serta tahun 2028 dialokasikan lebih dari Rp21 miliar bagi 11 ribu UMKM.

Guna memastikan penyaluran tepat sasaran, seluruh data penerima hasil verifikasi pemerintah daerah akan diintegrasikan melalui platform SAPA UMKM. Pemda ditargetkan merampungkan pengusulan data paling lambat 14 September 2026 agar proses pencairan bantuan dapat segera direalisasikan sebelum akhir tahun anggaran. Selain itu, Kementerian UMKM terus mengaktifkan fasilitas Klinik UMKM Bangkit di wilayah terdampak sebagai pusat konsultasi dan pendampingan jangka panjang bagi para pelaku usaha.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button