Eksekutif

Kemenkop Pastikan Koperasi Desa Merah Putih Bukan Saingan UMKM, Tapi Mesin Modal Desa

Bultin.news – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menginstruksikan seluruh pemerintah desa untuk melakukan pemutakhiran data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) secara rutin setiap bulan. Langkah tegas ini diambil menyusul temuan jutaan warga mampu yang justru masuk dalam daftar penerima bantuan iuran gratis tersebut.

Pernyataan ini disampaikan Cak Imin dalam konferensi pers di Jakarta pada  Senin, (16/02/2026), guna menanggapi ketimpangan penyaluran bantuan kesehatan nasional.

Berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) 2025, Cak Imin mengungkapkan fakta ironis mengenai distribusi 152 juta peserta PBI JKN saat ini, yakni lebih dari 15 juta jiwa kelompok masyarakat mampu (Desil 6-10) masih tercatat sebagai penerima bantuan iuran. Sebaliknya, terdapat lebih dari 54 juta jiwa warga miskin dan rentan miskin (Desil 1-5) yang justru belum tersentuh layanan jaminan kesehatan gratis.

“Data ini sangat dinamis karena setiap hari ada kelahiran, kematian, dan perpindahan domisili. Maka, kepala desa, perangkat RT/RW, hingga operator data desa adalah garda terdepan untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran,” tegas Cak Imin.

Melalui rapat terbatas bersama Kemensos, BPS, dan BPJS Kesehatan, pemerintah memutuskan bahwa pemutakhiran data PBI akan dilakukan setiap bulan, sementara pembaruan DTSEN dilaksanakan setiap tiga bulan. Hal ini bertujuan agar anggaran negara tidak terbuang sia-sia dan pelayanan kesehatan optimal bagi warga yang benar-benar membutuhkan.

Karena itu pemerintah daerah hingga tingkat desa kini diminta lebih proaktif berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menyisir data peserta secara faktual di lapangan, tutup Cak Imin.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button