Koperasi

Kemenkop: Koperasi Desa Merah Putih Perkuat UMKM, Bukan Jadi Pesaing

Buletin.news – Kementerian Koperasi (Kemenkop) menegaskan bahwa kehadiran Koperasi Desa Merah Putih dirancang sebagai motor penggerak ekonomi inklusif, bukan ancaman bagi pelaku usaha kecil di pedesaan. Program ini justru diproyeksikan menjadi payung besar yang memperkuat permodalan dan daya saing UMKM lokal.

Staf Khusus Menteri Koperasi, Ambar Pertiwiningrum, menyatakan bahwa toko-toko milik warga akan diintegrasikan sebagai anggota koperasi agar mendapatkan manfaat langsung, mulai dari pasokan barang hingga akses pembiayaan.

“Toko kecil milik warga justru menjadi bagian integral. Jika mereka butuh modal pengembangan usaha, syaratnya cukup menjadi anggota. Koperasi ini menyediakan unit simpan pinjam untuk ekonomi produktif,” ujar Ambar di Magelang, Jawa Tengah, Selasa (17/2/2026).

Pembentukan koperasi ini tidak berjalan sendiri. Pemerintah telah membentuk Gugus Tugas Khusus yang melibatkan kolaborasi lintas kementerian guna memastikan implementasi di lapangan berjalan komprehensif dan sesuai regulasi.

Melalui unit simpan pinjam, Koperasi Desa Merah Putih hadir untuk memutus rantai kesulitan modal yang selama ini dialami pelaku usaha mikro. Selain fungsi ekonomi, koperasi ini juga berperan sebagai pusat layanan sosial, termasuk penyediaan layanan klinik bagi anggota.

Hingga saat ini, lebih dari 80.000 unit Koperasi Desa Merah Putih telah diinisiasi secara nasional. Dengan ekosistem yang kuat, koperasi diharapkan tidak hanya menciptakan lapangan kerja baru, tetapi juga meningkatkan pendapatan riil masyarakat desa secara berkelanjutan, tutup Ambar Pertiwiningrum.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button