
Kapolri Murka Oknum Brimob Tewaskan Siswa di Tual: Sikat Habis Secara Etik dan Pidana
Buletin.news – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bereaksi keras atas insiden tragis yang menewaskan seorang siswa berinisial AT di Kota Tual, Maluku. Korban diduga meninggal dunia akibat penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Brimob, Bripda MS.
Jenderal Sigit menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan noda hitam bagi institusi yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (23/2/2026), Jenderal Sigit menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Ia menegaskan bahwa institusi merasakan kemarahan yang sama dengan apa yang dirasakan masyarakat saat ini.
“Saya mengucapkan belasungkawa yang mendalam terhadap seluruh keluarga korban dan masyarakat atas peristiwa yang terjadi. Sama seperti apa yang dirasakan keluarga korban dan masyarakat, saya marah mendengar peristiwa ini terjadi,” tegas Sigit.
Menurutnya, tindakan Bripda MS telah mencoreng marwah korps korps baret biru tersebut. “Ini jelas-jelas menodai marwah institusi Brimob yang harusnya melindungi masyarakat,” imbuhnya.
Kapolri telah memerintahkan jajarannya untuk memproses Bripda MS secara berlapis, baik melalui sidang kode etik maupun peradilan pidana. Ia memastikan tidak akan ada toleransi bagi anggota yang melanggar hukum secara keji.
“Saya sudah perintahkan agar kasus diusut tuntas secara etik dan pidana, dan memastikan hukuman setimpal bagi pelaku. Keadilan bagi keluarga korban harus ditegakkan,” kata Jenderal Sigit.
Sebelumnya, Mabes Polri melalui Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir, telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka pada Sabtu (21/2/2026). Polri menegaskan bahwa kekerasan tersebut adalah tindakan individu yang menyimpang dan tidak merepresentasikan nilai-nilai kepolisian.
“Polri turut berdukacita yang mendalam dan berempati kepada keluarga besar korban. Kami memohon maaf atas tindakan individu Polri tersebut yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya,” ungkap Irjen Isir.
Kasus ini kini menjadi atensi khusus Mabes Polri untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan objektif hingga tuntas. Tutup Sigit.



