
Gencatan Anggaran di Senayan: Gedung DPR Dibatasi Hingga Jam 6 Sore, Rapat Daring Tanpa Konsumsi
Buletin.com – Gelombang efisiensi besar-besaran resmi menghantam kompleks parlemen Senayan. Merespons instruksi langsung dari Presiden dan Pimpinan DPR RI, Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI menerbitkan Surat Edaran tertanggal 27 Maret 2026 yang memaksa seluruh jajaran kesekretariatan untuk melakukan penghematan sumber daya secara ekstrem. Langkah ini diambil sebagai wujud nyata pengetatan anggaran operasional kementerian dan lembaga di tengah dinamika ekonomi nasional.
Pembatasan paling mencolok menyasar pada operasional harian Gedung DPR yang kini diterapkan layaknya jam malam utilitas. Dalam aturan baru tersebut, seluruh fasilitas penunjang kenyamanan seperti pendingin ruangan (AC), eskalator, hingga sarana olahraga hanya diizinkan beroperasi mulai pukul 07.00 dan dihentikan paksa pada pukul 18.00 waktu setempat. Melewati tenggat waktu tersebut, aliran listrik ruangan wajib dipadamkan, dan operasional angkutan lift akan dipangkas drastis efisiensinya hingga 70 persen. Penggunaan air dan telepon kantor pun kini berada di bawah pantauan agar hanya dikonsumsi sesuai kebutuhan mendesak.
Selain utilitas fisik bangunan, efisiensi ketat juga mengikat mobilitas para petinggi dan pegawai dewan. Jatah Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk kendaraan dinas operasional milik Pejabat Tinggi Madya, Pratama, hingga Administrator resmi ditekan. Penggunaan kendaraan operasional kini tidak lagi bebas, melainkan harus tunduk pada jadwal kerja dari rumah (WFH) atau kerja dari mana saja (WFA) yang berlaku. Sebagai bentuk keteladanan, Setjen DPR juga secara tegas mengimbau seluruh pegawainya untuk meninggalkan kendaraan pribadi di rumah dan beralih menggunakan transportasi umum.
Budaya rapat di lingkungan kesekretariatan yang biasanya identik dengan konsumsi turut menjadi sasaran pemangkasan. Pertemuan internal di tingkat Eselon I kini hanya mendapatkan fasilitas satu kali jamuan makan besar, menutup celah bagi anggaran makanan ringan yang berlebihan. Lebih tegas lagi, seluruh rapat yang diselenggarakan secara daring tidak akan mendapatkan alokasi jamuan atau konsumsi dalam bentuk apa pun.
Langkah pengetatan komprehensif ini menjadi sinyal kuat bahwa parlemen tengah berusaha memelopori pengikatan ikat pinggang anggaran pemerintahan. Aturan operasional ini diharapkan mampu mengubah budaya birokrasi di Senayan menjadi jauh lebih hemat energi, tepat guna, dan tidak menghamburkan uang rakyat untuk fasilitas yang tidak esensial.



