Eksekutif

DPR Puji Langkah Cepat Mentan Geser Anggaran untuk Pemulihan Pertanian di Sumatra

Buletin.news – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah taktis Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam mengelola anggaran pemulihan pascabencana di Sumatra. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana di Senayan, Jakarta, pada Rabu, (18/02/2026).

Dasco menilai keberanian Kementan dalam melakukan pergeseran anggaran internal demi kepentingan darurat rakyat patut menjadi teladan bagi kementerian dan lembaga lainnya.

Dalam rapat tersebut, Mentan Amran menjelaskan bahwa pihaknya telah menggeser anggaran reguler sebesar Rp 1,4 triliun untuk mempercepat pemulihan sektor pertanian dari total kebutuhan rehabilitasi sebesar Rp 4,7 triliun.

“Terima kasih kepada Bapak Menteri Pertanian atas pergeseran anggaran yang dianggap mungkin untuk memenuhi kebutuhan mendesak. Ini langkah yang mungkin bisa dicontoh oleh kementerian lain,” ujar Dasco.

Selain urusan anggaran, Mentan Amran yang juga menjabat Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan pasokan beras di wilayah terdampak bencana sangat mencukupi. Saat ini tersedia stok sebesar 100 ribu ton beras, yang setara dengan kebutuhan masyarakat untuk tiga bulan ke depan.

Berkait pemulihan fisik, Amran melaporkan progres yang menggembirakan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat diantaranya 94.000 hektare lahan rusak,  39.000 hektare telah ditanam kembali dan lahan yang tertimbun longsor ternyata mengandung humus subur, sehingga Kementan hanya perlu fokus pada perbaikan irigasi sebelum langsung ditanami.

Mentan menekankan bahwa dengan dukungan anggaran yang fleksibel dan stok pangan nasional yang mencapai 3,5 juta ton, stabilitas pangan di tengah situasi darurat tetap terjaga. Sinergi antara pemerintah dan DPR diharapkan mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak bencana secara signifikan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button