Koperasi

Digitalisasi Layanan, Menkop Ferry Juliantono Luncurkan Call Center Khusus Kopdes Merah Putih

Buletin.news – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono resmi meluncurkan layanan pusat panggilan (call center) terintegrasi untuk memperkuat pengawasan dan pelayanan informasi bagi anggota koperasi di seluruh Indonesia. Layanan ini difokuskan sebagai kanal pengaduan utama bagi program strategis nasional, Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.

Peresmian pusat layanan tersebut dilaksanakan di Jakarta pada Rabu, (18/02/2026). Menkop menegaskan bahwa fasilitas ini merupakan komitmen pemerintah dalam memberikan respons cepat terhadap dinamika perkoperasian, terutama di tingkat akar rumput.

Selama ini, keluhan anggota koperasi khususnya terkait Koperasi Simpan Pinjam (KSP) masih banyak disampaikan secara manual melalui surat fisik maupun pesan WhatsApp. Melalui call center resmi, setiap laporan kini akan dikelola secara sistematis oleh tim khusus.

“Layanan ini merupakan bagian dari tanggung jawab kami untuk menyediakan layanan, menjawab pertanyaan, maupun menindaklanjuti pengaduan masyarakat, baik menyangkut masalah koperasi secara umum maupun khususnya Kopdes Merah Putih,” ujar Ferry Juliantono.

Layanan ini mencakup penanganan kendala administrasi, operasional KSP, tata kelola lahan Kopdes Merah Putih, hingga hambatan teknis regulasi di tingkat desa dan kelurahan.

Deputi Bidang Pengawasan Koperasi, Herbert Siagian, menjelaskan bahwa pembentukan call center ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi survei independen pada akhir Desember 2025. Layanan ini mengusung dua fitur unggulan. Sistem Interactive Voice Response (IVR), Navigasi suara otomatis untuk mempermudah interaksi publik dan Fitur Chatbot teknologi kecerdasan buatan untuk mengumpulkan informasi penting mengenai Kopdes Merah Putih ke dalam satu bank data terpadu.

Ke depan, layanan ini akan terintegrasi penuh dengan Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simkopdes) guna mempercepat koordinasi di lapangan.

Layanan call center Kementerian Koperasi ini dapat diakses oleh masyarakat setiap hari kerja mulai pukul 07.30 hingga 16.30 WIB.

“Program Kopdes Merah Putih adalah arahan langsung Presiden. Karena itu, setiap informasi atau pengaduan diharapkan dapat secara cepat direspons dan diselesaikan melalui kanal ini,” tutup Herbert.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button