Transmigrasi

BPHN Siap Dampingi Pembangunan JDIH Kementerian Transmgrasi

Buletinnews – Pemisahan Kementerian Transmigrasi (Kementrans) dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) membawa konsekuensi tersendiri dalam tata kelola dokumentasi hukum. Salah satunya, Kementrans perlu membangun sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang baru di lingkungannya.

Sebagai langkah awal, Kementrans melakukan audiensi ke Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), pada Rabu (15/01/2025). Kepala BPHN, Min Usihen, yang diwakili oleh Kepala Pusat Layanan Literasi Hukum dan Pembinaan JDIHN BPHN, Saefur Rochim, menyambut baik langkah Kementrans. Menurutnya, kedatangan tim dari Kementrans merupakan bentuk dukungan atas pembangunan hukum, literasi nasional, dan pendokumentasian hukum.

“Harapan kami, dengan partisipasi aktif Kementrans dan tim, JDIH akan diluncurkan kembali dengan kualitas yang lebih baik. Kami senang, bangga, dan siap mengawal pengembangan JDIH di Kementrans,” pungkas Saefur Rochim di Ruang Rapat Hardjito BPHN, Cililitan, Jakarta Timur.

Saefur Rochim berharap agar ke depannya anggota JDIH dapat terus memperbaiki kuantitas dan kualitas dokumen hukumnya, sehingga dapat memberikan kebermanfaatan untuk generasi yang akan datang.

Kepala Biro Pusat Data dan Info Kementerian Transmigrasi, Sudanar Budyo, mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto memisahkan Kementerian Transmigrasi menjadi kementerian tersendiri dalam Kabinet Merah Putih. Pemecahan ini dilakukan untuk memberikan fokus yang lebih spesifik pada masing-masing bidang.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button