Peristiwa terjadi di Jalan KH Mas Mansyur, Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta, pada Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Korban berinisial S (52) saat itu tengah menjalankan giliran ngetem, namun antreannya disela oleh pelaku berinisial P (38).
Tak terima dengan tindakan tersebut, korban menegur pelaku hingga memicu adu mulut di lokasi. Kapolsek Tanah Abang, Dhimas Prasetyo, menjelaskan bahwa pelaku sempat meninggalkan lokasi sebelum kembali dengan niat yang jauh lebih berbahaya.
“Kronologisnya, korban sedang mendapat giliran ngetem, kemudian pelaku menyela antrean. Setelah ditegur, pelaku sempat pergi,” ujar Dhimas dalam keterangannya.
Alih-alih meredakan situasi, pelaku justru memutar arah melalui Gang Awaludin dan kembali ke titik awal kejadian. Saat itu, korban masih berada di dalam angkotnya. Tanpa banyak kata, pelaku langsung menyiramkan bensin ke arah korban dan menyalakan api menggunakan korek.
“Pelaku menyiramkan bensin ke tubuh korban yang berada di dalam angkot, lalu menyalakan api hingga korban dan kendaraan terbakar,” lanjut Dhimas.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar di sejumlah bagian tubuhnya dan segera mendapatkan penanganan medis. Sementara itu, kondisi angkot yang ditumpangi korban turut hangus terbakar.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri usai kejadian. “Pelaku masih dalam pencarian petugas,” tegas Dhimas.
Kasus ini menambah daftar panjang konflik di sektor transportasi informal yang kerap dipicu persoalan antrean dan perebutan penumpang. Polisi mengimbau para sopir angkutan umum untuk menahan emosi dan menyelesaikan perselisihan secara damai guna menghindari tindakan kriminal yang membahayakan nyawa.