Maman Tegaskan IKA Trisakti Jadi Wadah Bersama Seluruh Alumni

Buletin.news – Ketua Umum Ikatan Alumni Trisakti sekaligus Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan Ikatan Alumni Trisakti (IKA Trisakti) menjadi wadah bersama yang menyatukan alumni fakultas dan sekolah tinggi di lingkungan Trisakti.
Maman menjelaskan, dinamika organisasi alumni Trisakti tidak terlepas dari persoalan yang berlangsung di lingkungan kampus selama puluhan tahun. Menurut dia, dualitas organisasi alumni bermula dari konflik antara yayasan dan rektorat yang kemudian turut berdampak terhadap kondisi alumni.
“Dinamika sivitas akademika Trisakti ini cukup tinggi selama kurang lebih hampir 30 tahun, yang berangkat dari konflik antara yayasan dan rektorat, yang kemudian berimplikasi terhadap kondisi alumni kita,” kata Maman di Jakarta, Sabtu (19/9/2026).
Maman mengatakan, kondisi di lingkungan kampus kemudian mengalami perubahan setelah tercapai kesepahaman antara yayasan dan rektorat untuk menyatukan kembali hubungan kelembagaan.
Menurut dia, kesepahaman tersebut menjadi langkah penting untuk membangun citra positif kampus sekaligus menjaga kondusivitas keberlangsungan kegiatan akademik. Penyatuan juga diharapkan dapat mencegah alumni terpecah akibat berbagai persoalan yang terjadi sebelumnya.
Namun, dinamika yang berlangsung dalam kurun waktu tersebut turut memengaruhi organisasi alumni. Maman mengatakan, pada periode tertentu kemudian muncul Ikatan Alumni Trisakti (IKA Trisakti) dan Ikatan Alumni Universitas Trisakti (IKAU Trisakti).
“Situasi ini berdampak memang kepada ikatan alumni, bahwa ada beberapa pandangan yang akhirnya menyebabkan beberapa tahun yang lalu ada Ikatan Alumni Trisakti dan ada Ikatan Alumni Universitas Trisakti,” katanya.
Maman menjelaskan terdapat perbedaan cakupan antara kedua nama tersebut. Menurut dia, IKA Trisakti dibangun dengan semangat persatuan, rasa memiliki, dan kebersamaan seluruh alumni, sedangkan IKAU Trisakti memiliki lingkup yang lebih terbatas pada alumni Universitas Trisakti.
Seiring berjalannya waktu, persoalan mengenai organisasi alumni tersebut kemudian ditempuh melalui jalur hukum. Maman mengatakan pihaknya memilih untuk tidak terus memperpanjang polemik dan menyerahkan penyelesaiannya melalui proses hukum yang berlaku.
Menurut Maman, proses tersebut telah menghasilkan putusan Peninjauan Kembali (PK) yang berkekuatan hukum tetap.
“Alhamdulillah, setelah melalui proses hukum yang ada dan keluar keputusan hukum PK yang sudah inkrah dan berkekuatan hukum tetap, bahwa hanya mengenal yang namanya Ikatan Alumni Trisakti (IKA Trisakti),” ujar Maman.
Maman menegaskan IKA Trisakti menaungi ikatan alumni sekolah tinggi dan ikatan alumni fakultas di lingkungan Trisakti.
Atas dasar tersebut, Maman menyebut secara legal dan organisatoris saat ini hanya terdapat satu organisasi alumni yang menjadi wadah bersama, yakni Ikatan Alumni Trisakti.
“Jadi hari ini secara legal dan juga secara aktual dan fakta organisatoris, bahwa kita semua hanya mengenal satu ikatan alumni, yaitu Ikatan Alumni Trisakti. Alhamdulillah, ini juga didukung oleh ikatan alumni fakultas dan ikatan alumni sekolah tinggi,” katanya.
Maman mengatakan penyatuan organisasi alumni juga memberikan dampak positif dalam membangun hubungan antarlulusan dari berbagai lingkungan akademik di Trisakti.
Menurut dia, sebelumnya terdapat alumni yang lebih banyak beraktivitas dalam lingkup ikatan alumni fakultas maupun organisasi berdasarkan sekolah tinggi. Kondisi tersebut menyebabkan interaksi antarkelompok alumni belum sepenuhnya terbangun.
Maman yang merupakan alumnus Fakultas Teknologi Kebumian dan Energi mengatakan dirinya turut merasakan kondisi tersebut.
“Dulunya itu dibawa Ikatan Alumni Universitas Trisakti. Jarang sekali rasanya kami yang dari ikatan fakultas ini bertemu dengan teman-teman alumni sekolah tinggi,” tuturnya.
Menurut Maman, keberadaan satu wadah bersama membuat hubungan antarkelompok alumni menjadi semakin terbuka. Kesetaraan antara alumni sekolah tinggi dan alumni fakultas juga menjadi salah satu semangat yang ingin terus dibangun.
“Alhamdulillah, dengan semuanya sudah mengenal satu nama Ikatan Alumni Trisakti dan tidak ada lagi Ikatan Alumni Universitas Trisakti, semangat kebersamaan serta kesetaraan antaralumni terbangun,” ujar Maman.
Tidak Ingin Polemik Berlanjut
Sebagai Ketua Umum Ikatan Alumni Trisakti, Maman mengatakan dirinya berkewajiban menjalankan aspirasi yang telah disepakati para pemilik suara dalam organisasi alumni.
Ia menegaskan pihaknya tidak ingin kembali memperpanjang polemik mengenai dualitas organisasi alumni dan memilih memusatkan perhatian pada penguatan kebersamaan seluruh alumni.
Menurut Maman, terdapat dua dasar yang menjadi pijakan organisasi. Pertama, putusan hukum yang menurutnya telah melalui proses PK di Mahkamah Agung dan berkekuatan hukum tetap.
Kedua, keputusan secara organisatoris yang menurutnya telah disepakati seluruh pemilik suara dari ikatan alumni fakultas dan ikatan alumni sekolah tinggi melalui rapat umum anggota.
“Yang pertama adalah fakta hukum sudah diputuskan di Mahkamah Agung melalui PK dan itu hanya mengenal Ikatan Alumni Trisakti. Yang kedua, secara organisatoris seluruh pemilik suara ikatan fakultas dan ikatan alumni sekolah tinggi semuanya bersepakat melalui rapat umum anggota bahwa hanya mengenal yang namanya Ikatan Alumni Trisakti,” jelasnya.
Maman juga menyinggung kemungkinan masih terdapat individu yang mengatasnamakan organisasi alumni lain. Namun, ia membedakan keberadaan seseorang sebagai individu dengan kedudukan organisasi secara kelembagaan.
Menurut dia, secara organisatoris pihaknya tidak mengenal organisasi alumni lain di luar IKA Trisakti. Meski demikian, setiap individu yang merupakan alumni Trisakti tetap dipandang sebagai bagian dari keluarga besar alumni.
“Bahwasanya mungkin ada satu orang, dua orang, atau tiga orang yang nanti berpotensi mengatasnamakan alumni lainnya, secara legal maupun fakta organisatoris, secara organisasi kami tidak mengenal itu,” kata Maman.
Maman menegaskan perbedaan tersebut tidak boleh menghilangkan semangat untuk merangkul seluruh alumni. Ia mengatakan setiap alumnus tetap perlu dihargai dan memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi sebagai bagian dari keluarga besar Trisakti.
“Tetapi secara keberadaan pribadinya sebagai alumni, kita harus menghargai mereka yang merupakan bagian dari keluarga besar Ikatan Alumni Trisakti dan layak untuk kita perjuangkan aspirasinya,” kata Maman.




