Dalam keterangannya, Amran menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi praktik kecurangan yang merusak sektor pertanian tersebut. Hingga saat ini, aparat penegak hukum telah menetapkan 27 orang sebagai tersangka dalam jaringan distribusi pupuk ilegal tersebut.
Modus yang digunakan terbilang sangat merugikan. Para pelaku menjual produk yang diklaim sebagai pupuk, namun hasil uji laboratorium menunjukkan tidak adanya kandungan unsur hara esensial seperti nitrogen (N), fosfat (P), dan kalium (K). Padahal, ketiga unsur tersebut merupakan komponen utama yang sangat dibutuhkan untuk pertumbuhan tanaman.
“Pupuk palsu ini tidak mengandung unsur hara sama sekali. Nitrogen tidak ada, fosfat tidak ada, kalium juga tidak ada. Ini sangat merugikan petani,” tegas Amran.
Lebih jauh, ia mengungkap bahwa produk yang beredar tersebut pada dasarnya hanyalah tanah biasa yang dikemas menyerupai pupuk resmi dan dijual dengan harga tinggi kepada petani. Dampaknya tidak hanya menurunkan produktivitas pertanian, tetapi juga memperparah kerugian ekonomi di sektor pangan nasional.
“Itu hanya tanah yang dijual seolah-olah pupuk. Total kerugian mencapai Rp 3,3 triliun dan kini pelakunya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.
Di tengah pengungkapan kasus besar ini, Amran juga menyoroti capaian positif sektor pupuk nasional di pasar global. Indonesia tercatat telah mengekspor 250 ribu ton urea ke Australia dari target total 1 juta ton.
Menurutnya, peningkatan kualitas dan daya saing pupuk dalam negeri kini mulai diakui dunia. Bahkan, permintaan besar juga datang dari India yang mengajukan kebutuhan hingga 500 ribu ton. Selain itu, pemerintah tengah menjajaki peluang ekspor ke Brasil dan Filipina sebagai bagian dari ekspansi pasar internasional.
“Permintaan dari luar negeri terus meningkat. Australia sudah menerima, India juga meminta dalam jumlah besar. Ini menunjukkan bahwa pupuk kita mampu bersaing secara global,” tambahnya.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk membersihkan rantai distribusi pupuk dari praktik ilegal sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain utama di pasar pupuk dunia. Penindakan tegas terhadap pelaku diharapkan menjadi efek jera dan memberikan perlindungan maksimal bagi petani di seluruh Indonesia.