Eksekutif

Bansos PKH–Sembako Tembus Rp1,83 Triliun, Kemensos Salurkan untuk 1,7 Juta KPM Terdampak Banjir Sumatra

Buletin.news –  Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) reguler triwulan I berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako senilai Rp1,83 triliun kepada lebih dari 1,7 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah terdampak banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa penyaluran bansos telah dimulai sejak awal Februari 2026 sebagai bagian dari percepatan penanganan dampak bencana.

“Bantuan sosial reguler untuk tiga provinsi sudah kami salurkan sejak awal Februari,” ujar Saifullah Yusuf dalam Rapat Koordinasi Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana Banjir di Gedung Nusantara IV DPR RI, Jakarta. Rabu (18/02/2026)

Total anggaran bansos reguler yang digelontorkan mencapai Rp 1.832.738.125.000 dan ditujukan khusus untuk masyarakat terdampak di tiga provinsi prioritas tersebut.

Selain bansos reguler, Kemensos juga menyalurkan bansos kebencanaan (adaptif) yang mencakup bantuan logistik, layanan dapur umum, santunan ahli waris, jaminan hidup, bantuan isian hunian, hingga program pemulihan ekonomi dan sosial.

“Kami sudah menyalurkan santunan ahli waris, jaminan hidup, dan isian hunian. Selanjutnya akan disusul bantuan pemulihan ekonomi dan sosial,” jelasnya.

Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap dengan mengacu pada data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai rujukan awal. Selanjutnya, pemerintah daerah menetapkan data penerima berbasis By Name By Address (BNBA) yang diverifikasi lintas aparat, termasuk kepolisian, kejaksaan, dan TNI.

Data tersebut kemudian divalidasi dan mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri sebelum bantuan disalurkan sesuai skema yang ditetapkan.

Dalam proses distribusi, Kemensos melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, penyalur bantuan, hingga pilar sosial seperti Taruna Siaga Bencana (Tagana), pendamping PKH, dan Karang Taruna.

“Bersama Pemda dan seluruh unsur pendamping, kami memastikan verifikasi data, monitoring, hingga pelaporan berjalan optimal,” ujar Saifullah.

Hingga pertengahan Februari 2026, sebanyak 29 dari total 53 kabupaten/kota terdampak telah tervalidasi oleh Kementerian Dalam Negeri dan siap menerima penyaluran bantuan.

Secara keseluruhan, kebutuhan anggaran penanganan pascabencana di Sumatra diperkirakan mencapai lebih dari Rp2 triliun, dengan sekitar Rp600 miliar telah siap disalurkan melalui mekanisme khusus.

Kemensos memastikan penyaluran bansos dilakukan secara transparan, tepat sasaran, dan berkelanjutan guna mempercepat pemulihan masyarakat terdampak serta menjaga daya tahan ekonomi di wilayah bencana.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button