
Hapuskan Kesan Kumuh, KKP Targetkan 184 Kampung Nelayan Merah Putih di Papua Rampung 2026
Buletin.news – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tancap gas merealisasikan transformasi wilayah pesisir di Indonesia Timur. Sebanyak 184 titik di lima provinsi Papua diusulkan menjadi lokasi Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), sebagai bagian dari target ambisius pembangunan 1.000 lokasi serupa di seluruh Indonesia pada tahun 2026.
Langkah ini diambil untuk mengubah wajah perkampungan nelayan yang identik dengan kesan kumuh menjadi kawasan mandiri, produktif, dan berkelanjutan.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menjelaskan bahwa pemetaan saat ini mencakup 200 calon lokasi di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Selatan, dan Papua Tengah. Dari jumlah tersebut, 184 lokasi telah masuk dalam daftar prioritas pembangunan tahun depan.
Dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (11/2/2026), Menteri Trenggono menegaskan penentuan lokasi didasarkan pada tiga kriteria fundamental diantaranya. Pertama aktivitas nelayan yaitu lokasi harus memiliki basis kegiatan ekonomi perikanan yang aktif. Kedua legalitas lahan yakni status lahan harus bersih dan jelas (clear and clean) dengan luas minimal 500 hingga 1.000 meter persegi. Ketiga aksesibilitas tersedianya akses jalan yang memadai untuk mobilisasi logistik dan hasil tangkapan.
“Kuncinya adalah keterhubungan. Kami memetakan akses jalan agar hasil tangkapan nelayan bisa langsung didistribusikan ke pasar yang lebih luas,” ujar Trenggono.
Untuk menjamin transparansi dan ketepatan eksekusi, KKP menggandeng Pemerintah Daerah, TNI Angkatan Laut, hingga Kejaksaan. Keterlibatan lembaga penegak hukum dan militer ini bertujuan untuk memastikan pengawasan lahan dan keamanan program di wilayah Bumi Cenderawasih berjalan tanpa kendala birokrasi maupun hukum.
Targetnya, seluruh proyek ini rampung pada akhir 2026. Menteri Trenggono optimistis, melalui program ini, kesejahteraan nelayan akan meningkat secara signifikan.
“Kita harus bekerja bareng untuk menyukseskan KNMP. Harapannya, dalam lima tahun ke depan, tidak ada lagi kampung nelayan kumuh di Indonesia,” tutupnya.



